"Kita tidak pernah ada hubungan, sesuatu yang dirasakan perlu untuk kemudian dibicarakan. Tidak ada. Kita susah kalau menjawab sesuatu di luar porsi partai," kata Ketua Fraksi PKS DPR, Mustafa Kamal.
Hal ini disampaikan Mustafa sebelum menghadiri acara sarasehan budaya bertajuk "Pancasila sebagai modal sosial bangsa dan konsensus nasional dalam bingkai NKRI" di Nusantara IV, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/6/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, kasus Nunun adalah persoalan keluarga. PKS menghormati hukum dan meminta masyarakat semakin dewasa untuk membedakan masalah publik atau privasi.
"Di dalam hukum itu tegas-tegas urusan publik sama privasi itu tidak boleh dicampuradukkan. Kita harus menghormati individu. Kita tidak bisa mengintervensi masalah orang per orang dan tidak boleh mengintervensi hukum," kata Mustafa.
Mustafa menegaskan, PKS tidak mengerti masalah Nunun dan tidak akan memberikan pesan-pesan atau memanggil secara khusus sang suami Nunun, Adang. "Karena kita nggak memahami persoalannya, kita tidak bisa memberikan komentar apa-apa," kata dia.
Dikatakan dia, PKS tidak akan terpancing dengan situasi saat ini. PKS juga bekerja tidak semata-mata berdasarkan survei, berdasarkan satu sistem yang dibangun di dalam partai.
(aan/fay)











































