Jurnalis Peliput Abu Bakar Ba'asyir Wajib Tukar Kartu Pers

Jurnalis Peliput Abu Bakar Ba'asyir Wajib Tukar Kartu Pers

- detikNews
Rabu, 15 Jun 2011 10:47 WIB
Jakarta - Jurnalis yang hendak meliput sidang vonis Abu Bakar Ba'asyir diwajibkan menukar kartu pers dengan kartu 'pers' yang disediakan khusus oleh pengadilan. Teknisnya, wartawan menukar besok di lobi pengadilan, saat Ba'asyir hendak menjalani sidang.

"Seperti menukar untuk kartu tamu saja. Besok bisa bukan sekarang. Kita sudah sediakan 200 kartu," kata Sair, Kasubag Umum PN Jaksel di kantornya, Jl Ampera Raya, Rabu (15/6/2011).

Menurut Sair, instruksi tersebut berasal dari Ketua PN Jaksel Harri Swantoro. Tujuannya untuk menyeleksi media umum dan media Jamaah Anshorut Tauhid (JAT).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu instruksi dari Ketua. Setelah rapat koordinasi dengan kepolisian. Dulu kan ada pers dari mereka (JAT) yang tidak boleh meliput," tandas Sair.

Namun kebijakan tersebut disesalkan sejumlah media peliput. Sebab, selain jumlah kartu yang minim, secara teknis akan mengalami kesulitan.

"Terlalu sedikit. Untuk MetroTV saja krunya ada 20. Reuters ada 20, Al Jazeera 6. Belum media nasional. Nanti bagaimana? Belum lagi antre dan pasti banyak sekali pengunjung, polisi dan pendukung Baasyir. Tidak efektif," ucap salah seorang kamerawan TV.

Kebijakan baru ini tidak pernah diterapkan sebelumnya, sejak sidang perdana. Jurnalis yang meliput hanya menunjukan identitas pers dan bebas meliput.

(Ari/rdf)


Berita Terkait