"Dia masih diperiksa untuk didalami lagi motifnya, apakah hanya itu (cari perhatian) atau ada motif lain," kata Karo Operasional Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sujarno, saat dihubungi wartawan, Selasa (14/6).
Sujarno menambahkan, dari beberapa media dan instansi yang dikirimi peti mati berisi berkas-berkas dan tikus tersebut dua media melaporkan atas tindakan yang dilakukan LSM Jadewa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi belum memberikan pasal yang akan disangkakan kepada Santoso terkait pengiriman peti mati tersebut.
"Kalau pelapornya merasa tidak senang, ya kita gunakan pasal perbuatan tidak menyenangkan," jelasnya.
Rencanaya, LSM Jadewa akan mengirimkan 10 peti mati ke beberapa instansi. Selain redaksi TVOne, televisi nasional lain yang mendapat kiriman peti mati adalah TransTV. Redaksi Media Indonesia, kantor Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejagung, juga menerima kiriman peti mati.
(ahy/lrn)










































