PBB Beri Perhatian Bagi Kasus Kekerasan Terhadap TKI

Laporan dari Swiss

PBB Beri Perhatian Bagi Kasus Kekerasan Terhadap TKI

- detikNews
Selasa, 14 Jun 2011 22:07 WIB
Jakarta - International Labour Organization (ILO) atau organsisasi buruh internasional PBB terus memantau kekerasan yang terjadi pada tenaga kerja asal Indonesia yang bekerja di luar negeri. Itu adalah isu penting yang harus terus diperhatikan.

Hal ini disampaikan oleh Direktur ILO untuk Indonesia Peter van Rooij saat ditemui wartawan di Palais des Nation, Jenewa, Swiss, Selasa (14/6/2011).

Menurut Peter yang sudah tinggal 3,5 tahun di Indonesia ini, kisah sukses para TKI di luar negeri masih juga diikuti oleh permasalahan-permasalahan yang muncul di kemudian hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami bicara tentang pekerjaan yang layak untuk semua. Itu tema yang penting bagaimana harus meningkatkan kata layak. Banyak migran di dunia yang tidak ada masalah. Tapi masih ada banyak pekerja yang bekerja dalam situasi yang tidak bagus," kata Peter dalam Bahasa Indonesia.

ILO, kata Peter, selalu memperhatikan nasib para TKI, khususnya yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga. "PRT itu tema penting di Indonesia. Dengan informasi sudah membantu untuk mengerti apa tema apa komplikasi itu tidak mudah," paparnya.

Untuk membantu para TKI, dia menyarankan sejumlah negara agar segera meratifikasi sejumlah konvensi yang dilontarkan PBB. Delapan konvensi itu antara lain, Konvensi nomer 29 soal Kerja Paksa pada Tahun 1950, Konvensi nomor 98 tentang Hak Berserikat dan Berunding Bersama tahun 1957, Konvensi nomor 100 tentang Kesetaraan Pendapatan tahun 1958, Konvensi nomor 87 tentang Kebebasan Berserikat dan Perlindungan terhadap Hak untuk Berunding Bersama Tahun 1998.

Lalu, Konvensi Nomor 105 tentang Penghapusan Kerja Paksa tahun 1999, Konvensi Nomor 111 tentang Diskriminasi dalam Pekerjaan dan Jabatan tahun 1999, Konvensi Nomor 138 tentang Batasan Usia Minimum untuk Bekerja Tahun 1999, dan Konvensi Nomor 182 tentang Penghapusan Bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak.

Sayangnya, ILO tidak bisa memberikan sanksi bagi negara-negara yang masih melakukan kekerasan terhadap TKi. "Bukan ada sanksi-sanksi banyak. sangat penting juga ada peran moral," tegasnya.

(mad/lrn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads