"Belum ada ke arah sana. Belum ada urgensinya," tutur Ketua KPK Busyro Muqoddas di Jakarta, Selasa (14/6/2011).
Muhamad Nasir belakangan kerap disebut-sebut berbisnis bersama Nazaruddin. Keduanya disebut-sebut memiliki sejumlah bisnis skala besar di beberapa perusahaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Demokrat tak mau ikut campur takutnya disebut intervensi, kongkalikong dengan Demokrat. Misalnya KPK mau minta keterangan dari orang tertentu, silakan. Jangankan Muhamad nasir, siapapun yang dibutuhkan oleh KPK, sebagai warga negara wajib memberi keterangan. Harus dipenuhi siapapun anggota partai Demokrat," ujar Wakil Ketua FPD DPR, Sutan Bathoegana.
Hal ini disampaikan Sutan menanggapi rencana KPK menuntaskan kasus suap Kemenpora dengan menghadirkan Nazaruddin dan sejumlah saksi lainnya. Hal ini disampaikan Sutan kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/6/2011).
(fjr/ndr)











































