"Dia kan orang Demokrat. Masa ketemu Ketua DPR enggak boleh," ujar Marzuki kepada wartawan di Gedung DPR, Jl Gatot Subroto, Senayan Selasa (14/6/2011).
Bagi Marzuki, Ketua DPR bisa bertemu dengan siapa saja termasuk terdakwa kasus korupsi. Asalkan pertemuan itu tidak berlangsung dalam jam kerja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agusrin Najamuddin menemui Marzuki untuk mencurahkan isi hatinya. Dalam hal ini terkait putusan bebas murni terhadap dirinya yang dijatuhkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Namun, Marzuki membantah pertemuan ini untuk memberikan perlindungan kepada Agusrin.
"Melindungi apa? Kalau terbukti Syarifuddin (hakim perkara Agusrin) begitu ya nanti diproses lagi," ucapnya.
(adi/gun)











































