"Jadi kemarin sudah dilayangkan panggilan kedua kepada Pak Nazaruddin dalam kasus dugaan suap sesmenpora. Panggilan untuk hari Kamis," ujar Juru Bicara (Jubir) KPK Johan Budi SP kepada wartawan di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa (14/6/2011).
Johan mengatakan surat panggilan untuk Nazaruddin dialamatkan ketiga tempat yakni: rumah, setjen DPR dan Fraksi Partai Demokrat (FPD). Sampai hari ini, lanjut Johan, KPK belum mendapatkan konfirmasi apakah Nazaruddin akan hadir atau kembali mangkir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diberitakan, pada Senin (13/6) kemarin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin tidak memenuhi panggilan KPK.
Sebelumnya, Nazaruddin sudah 2 kali dipanggil untuk diperiksa oleh KPK untuk kasus yang berbeda. Pemanggilan pertama pada Jumat (10/6) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang di Ditjen PMPTK Kemendiknas pada 2007 senilai Rp 142 miliar. Namun Nazaruddin mangkir dari panggilan itu.
Pada Senin (13/6) lalu, KPK kembali memanggil Nazaruddin untuk diperiksa dalam kasus suap wisma atlet di Kemenpora, sebagai mantan komisaris PT Anak Negeri untuk tersangka kasus suap Mindo Rosa Manulang. Namun Nazaruddin tetap tak hadir memenuhi panggilan itu.
(fjp/gun)










































