"Saya prihatin dengan kabar hari ini, bahwa lembaga survei internasional mengumumkan di Washington DC, Indonesia menduduki posisi 47 dari 65 negara. Ini merupakan warning bagi kita semua. Untuk para penegak hukum, kita setidaknya memanfaatkan survei ini untuk instropeksi yang lebih baik," ujar Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso.
Hal itu disampaikan Priyo usai diskusi bertajuk 'Revitalisasi Negara Terhadap Pancasila, Masihkah Indonesia Bangsa yang Pancasilais?' di Restoran Gado-gado Boplo, Jalan Gereja Theresia, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/6/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau kita tidak berhati-hati, saya khawatir negara ini terjun ke arah negara gagal. Saya mohon pada trisula penegak hukum, KPK, Kepolisian dan Kejaksaan supaya lebih unjuk gigi dalam memberantas korupsi," jelas politisi Golkar ini.
Survei terhadap penegakan supremasi hukum di 65 negara di dunia yang diselenggarakan oleh organisasi non-profit World Justice Project menyebut praktek korupsi di Indonesia sudah sangat menyebar luas. Jika diranking, Indonesia berada di posisi bawah baik secara regional maupun global dalam soal penegakan hukum.
Demikian hasil survei yang diberi nama 'World Justice Project 2011 Rule of Law' seperti dilansir United Press International, Selasa (14/6/2011). Proyek survei tahunan yang dibiayai oleh Neukom Family Foundation, Bill & Melinda Gates Foundation, dan LexisNexis ini merilis hasil surveinya pada 13 Juni 2011 di Washington DC, Amerika Serikat.
"Korupsi sudah sangat menyebar luas di Indonesia, berada di posisi kedua dari terakhir untuk wilayah regional dan di posisi 47 secara global (dari total 65 negara)," jelas hasil survei tersebut.
(nwk/fay)











































