"Pada waktu Bu Mega itu sebenarnya statusnya hanya sebagai saksi saja dan itu sendiri diakui oleh KPK. Status Bu Mega sebagai saksi yang meringankan. Jadi boleh datang atau tidak dan pihak tergugat sendiri pun mengatakan tidak perlu menghadirkan Bu Mega. Jadi jangan dibandingkan," kata Pramono.
Hal ini disampaikan Pramono di acara dialog "Revitalisasi Negara terhadap Pancasila, masihkah Indonesia bangsa Pancasilais?" di Restoran Gado-Gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/6/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kalau tidak hadir lagi? "Ya tanyakan saja kepada Pak Nazaruddin," jawab pria yang juga wakil ketua DPR ini.
Nazaruddin keberatan ketidakhadirannya memenuhi panggilan KPK selalu dipersoalkan. Ia marah dengan pernyataan Pramono yang menuntut dirinya dipanggil paksa oleh KPK. Nazaruddin yang tengah sakit di Singapura ini lalu membandingkan pemanggilannya dengan pemanggilan Megawati.
"Kok Ibu Megawati dipanggil KPK tidak datang, KPK diam saja dan Pramono tidak suruh KPK jemput paksa Ibu Megawati," kata Nazaruddin melalui pesan BlackBerry Messenger (BBM) yang diterima detikcom.
(aan/nrl)











































