KPK Telah Terima Sebagian Laporan PPATK Terkait Suap Wisma Atlet

KPK Telah Terima Sebagian Laporan PPATK Terkait Suap Wisma Atlet

- detikNews
Selasa, 14 Jun 2011 16:37 WIB
Jakarta - Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut ada 5-6 orang yang terlibat dalam 13 transaksi mencurigakan dugaan korupsi pembangunan wisma atlet di Kemenpora. Laporan tersebut telah diterima sebagian oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sudah kami terima sebagian, tapi belum seluruhnya. Detailnya seperti apa kita belum melihatnya," tutur ketua KPK Busyro Muqoddas ketika dihubungi, Selasa (14/6/2011).

Menurut mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) ini, apa isi detail laporan PPATK belum dapat dibuka ke publik. Saat ini laporan tersebut tengah dipelajari oleh tim penyidik KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Biarkan penyidik dulu yang mempelajari," terangnya.

Pusat PPATK menyebut ada 5-6 orang yang terlibat dalam 13 transaksi mencurigakan pada dugaan korupsi pembangunan wisma atlet. Dari jumlah tersebut 3 di antaranya telah ditahan oleh KPK

"Tersangka tiga, ada juga anggota DPR, jadi semua ada lima-enam orang," ujar Ketua PPATK Yunus Husen saat bertemu dengan Indonesia Corruption Watch (ICW) di kantor PPATK, Jl Juanda, Jakarta Pusat, Kamis (9/6/2011).

Yunus juga menyebutkan, terdapat 5 Laporan Hasil Analisis (LHA) dari 13 transaksi mencurigakan yang ditemukan oleh PPATK. Ada dua hingga empat perusahaan yang masuk dalam LHA.

"Perusahaan itu terkait dengan aktivitas beberapa pelaku yang merupakan pengusaha. Dia kan pengusaha. Tentu banyak perusahaannya," jelasnya

(fjr/vit)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads