Tertulis Nunun Daradjatun di Interpol, Nunun Bisa Lepas dari Kejaran

Tertulis Nunun Daradjatun di Interpol, Nunun Bisa Lepas dari Kejaran

- detikNews
Selasa, 14 Jun 2011 15:25 WIB
Tertulis Nunun Daradjatun di Interpol, Nunun Bisa Lepas dari Kejaran
Jakarta - Nunun Daradjatun. Itulah nama Nunun dalam daftar red notice Interpol. Padahal dalam data-data di dokumen Nunun, tertulis Nunun Nurbaeti. Ketidaksamaan nama ini bisa mebuat pencarian atas Nunun menjadi tidak efektif.

"Dengan demikian kepolisian setempat bila mendapatkan Nunun dan menanyakan identitas Nunun, Nunun akan terbebas mengingat yang dicari adalah Nunun Daradjatun, bukan Nunun Nurbaetie," ujar pengamat hukum internasional, Hikmahanto Juwana, dalam keterangan tertulis kepada detikcom, Selasa (14/6/2011).

Selain soal nama, ada alasan lain yang menyebabkan pencantuman Nunun di red notice Interpol bisa jadi tidak efektif. Menurut Hikmahanto, penyebaran melalui red notice atas Nunun tidak berdampak pada proaktifnya semua kepolisian yang tergabung dalam Interpol untuk mencari Nunun. Hal ini dikarenakan kepentingan pencarian Nunun merupakan kepentingan Indonesia. Hal ini tentu berbeda dengan kepolisian di negara tempat Nunun berada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak ada kepentingan dari Kepolisian dari negara di mana Nunun bersembunyi dan kemungkinan mereka tidak mau mengeluarkan biaya yang berasal dari uang pajak rakyat mereka maka tindakan proaktif tidak akan dilakukan," sambung guru besar UI ini.

Karena merasa tak berkepentingan, kepolisian negara di mana Nunun berada akan mencari istri Adang Daradjatun itu dengan pasif. Dengan demikian, polisi negara setempat akan bergerak mana kala ada razia atau ada petunjuk dari informan.

Selain itu, kalaupun Nunun ditangkap oleh kepolisian setempat, maka belum tentu akan diserahkan dengan mudah ke polisi Indonesia. Menurut Hikmahanto, hal ini karena kepolisian setempat terikat mekanisme yang berlaku di negaranya, terutama masalah ekstradisi.

"Alasan lain adalah Nunun dapat melakukan perlawanan melalui pengadilan setempat," ucap Hikmahanto.

Situs Interpol pusat di interpol.int memajang foto Nunun dengan tulisan di atasnya WANTED, Selasa (14/6/2011). Di bagian awal, dijelaskan identitas Nunun, antara lain lahir di Sukabumi dan berusia 60 tahun. Yang menarik, nama belakang Nunun yang dicantumkan adalah nama suaminya, Daradjatun, bukan namanya sendiri, Nurbaetie.

Pada bagian kedua, dijelaskan ciri-ciri Nunun, antara lain bertinggi sekitar 155 cm, berat badan 55 kg, dan berambut hitam.

Sedangkan tuduhan pelanggaran hukum adalah Fraud. Lembaga yang mengeluarkan permohonan penangkapan adalah KPK.

Jika situs Interpol yang berpusat di Lyon, Perancis, baru mengunggah Nunun hari ini, Interpol di Indonesia (NCB), telah menguploadnya Senin malam di situs Interpol.go.id. Di situ dituliskan identitas Nunun sebagai Nunun Nurbaetie Daradjatun dan identitasnya dengan tuduhan pelanggaran korupsi.

Nunun adalah tersangka penyuapan cek pelawat kepada para anggota DPR pada 2004 untuk pemenangan Miranda S Goeltom sebagai Dewan Gubernur Senior (DGS) BI.

(vit/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini