"Dengan demikian kepolisian setempat bila mendapatkan Nunun dan menanyakan identitas Nunun, Nunun akan terbebas mengingat yang dicari adalah Nunun Daradjatun, bukan Nunun Nurbaetie," ujar pengamat hukum internasional, Hikmahanto Juwana, dalam keterangan tertulis kepada detikcom, Selasa (14/6/2011).
Selain soal nama, ada alasan lain yang menyebabkan pencantuman Nunun di red notice Interpol bisa jadi tidak efektif. Menurut Hikmahanto, penyebaran melalui red notice atas Nunun tidak berdampak pada proaktifnya semua kepolisian yang tergabung dalam Interpol untuk mencari Nunun. Hal ini dikarenakan kepentingan pencarian Nunun merupakan kepentingan Indonesia. Hal ini tentu berbeda dengan kepolisian di negara tempat Nunun berada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena merasa tak berkepentingan, kepolisian negara di mana Nunun berada akan mencari istri Adang Daradjatun itu dengan pasif. Dengan demikian, polisi negara setempat akan bergerak mana kala ada razia atau ada petunjuk dari informan.
Selain itu, kalaupun Nunun ditangkap oleh kepolisian setempat, maka belum tentu akan diserahkan dengan mudah ke polisi Indonesia. Menurut Hikmahanto, hal ini karena kepolisian setempat terikat mekanisme yang berlaku di negaranya, terutama masalah ekstradisi.
"Alasan lain adalah Nunun dapat melakukan perlawanan melalui pengadilan setempat," ucap Hikmahanto.
Situs Interpol pusat di interpol.int memajang foto Nunun dengan tulisan di atasnya WANTED, Selasa (14/6/2011). Di bagian awal, dijelaskan identitas Nunun, antara lain lahir di Sukabumi dan berusia 60 tahun. Yang menarik, nama belakang Nunun yang dicantumkan adalah nama suaminya, Daradjatun, bukan namanya sendiri, Nurbaetie.
Pada bagian kedua, dijelaskan ciri-ciri Nunun, antara lain bertinggi sekitar 155 cm, berat badan 55 kg, dan berambut hitam.
Sedangkan tuduhan pelanggaran hukum adalah Fraud. Lembaga yang mengeluarkan permohonan penangkapan adalah KPK.
Jika situs Interpol yang berpusat di Lyon, Perancis, baru mengunggah Nunun hari ini, Interpol di Indonesia (NCB), telah menguploadnya Senin malam di situs Interpol.go.id. Di situ dituliskan identitas Nunun sebagai Nunun Nurbaetie Daradjatun dan identitasnya dengan tuduhan pelanggaran korupsi.
Nunun adalah tersangka penyuapan cek pelawat kepada para anggota DPR pada 2004 untuk pemenangan Miranda S Goeltom sebagai Dewan Gubernur Senior (DGS) BI.
(vit/nrl)










































