Bentuk Panja, DPR akan Panggil Andi Nurpati

Bentuk Panja, DPR akan Panggil Andi Nurpati

- detikNews
Selasa, 14 Jun 2011 15:21 WIB
Bentuk Panja, DPR akan Panggil Andi Nurpati
Jakarta - Komisi II DPR sepakat untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) terkait dugaan pemalsuan surat putusan MK terkait sengketa Pemilu 2009. Panja akan memanggil beberapa pihak termasuk Andi Nurpati.

"Komisi II DPR RI akan membentuk Panja guna mendalami persoalan KPU dan Bawaslu dalam proses penetapan calon terpilih anggota DPR RI hasil Pemilu tahun 2009," ujar Wakil Ketua Komisi II Taufik Effendi saat membacakan kesimpulan rapat Komisi II dengan KPU dan Bawaslu di Gedung DPR RI, Jl Gatot Subroto, Selasa (14/6/2011).

Panja kemungkinan besar akan memanggil pihak-pihak yang ditengarai mempunyai informasi penting terkait pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK). Terutama dari MK dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di MK ada Hasan (staf MK) dan di KPU tentu Ibu Andi Nurpati. Banyaklah yang akan dipanggil termasuk Pak Mahfud (Ketua MK) juga," kata Wakil Ketua Komisi II, Ganjar Pranowo usai rapat.

Meski telah membentuk Panja, Komisi II tetap mendorong proses hukum yang tengah berjalan terkait pemalsuan surat ini. Proses hukum itu kini sedang ditangani polisi.

Andi Nurpati dilaporkan Mahfud MD terkait dugaan pemalsuan surat putusan MK. Ia diduga menggunakan salinan putusan MK yang diduga palsu untuk dijadikan dasar pengambilan keputusan pada rapat pleno KPU. Andi Nurpati berulangkali membantah hal itu.

(adi/gun)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads