Data ICW tersebut merupakan data Pemilu 2009. "Kita sedang pelajarilah. Perlu dipelajari dan dalami untuk memperkaya informasi kami," ujar Kepala PPATK Yunus Husein di sela-sela forum antikorupsi bertajuk sosialisasi Inpres No 9/2011 di Grand Ballroom Hotel Kempinski, Jl MH Thamrin, Jakarta, Selasa (14/6/2011).
Terkait keterangan petinggi DPP Partai Demokrat Amir Syamsuddin bahwa terdapat sumbangan dana politik senilai Rp 13 miliar dari M Nazaruddin yang diberikan untuk partai, Yunus tidak yakin apakah sumbangan tersebut tercatat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Koordinator Divisi Hukum ICW, Febridiansyah, kala menyampaikan laporan juga meminta agar PPATK memproses lebih lanjut keterangan Amir Syamsuddin. Menurut Febri, hal tersebut penting dilakukan PPATK untuk mengklarifikasi asal-usul uang itu tidak berasal dari tindak kejahatan.
(vit/nrl)










































