"Ini menunjukkan hukum masih prosedural. Prosedur sih baik, tapi substansi negara hukum belum baik. KPK harus dapat perhatian. Yang membahayakan kehidupan demokrasinya, KPK harus punya keberanian. Tidak tebang pilih. Saat ini terkesan kuat ragu-ragu pada yang melibatkan lingkaran kekuasaan," ujar Pramono kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/6/2011).
Karenanya, KPK harus lebih fokus dalam pemberantasan korupsi. KPK tetap menjadi ujung tombak pemberantasan korupsi di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pram juga berharap Kepolisian dan Kejaksaan bekerjasama dengan KPK memberantas korupsi. Karena selama ini koordinasi ketiga lembaga di pandang masih kurang.
"Saya termasuk harapkan kejaksaan dan kepolisian bekerja normal. Tapi, dalam pelaksanaannya kan tidak. Lembaga extra ordinary ini semakin dibutuhkan melihat kinerja kedua lembaga itu," tandasnya.
Survei internasional yang dibiayai oleh Neukom Family Foundation, Bill & Melinda Gates Foundation, dan LexisNexis ini merilis hasil surveinya pada 13 Juni 2011 di Washington DC, Amerika Serikat. Hasil survei itu jelas menyebut Indonesia menduduki peringkat rendah pada penanganan korupsi dan akses pada keadilan sipil.
(van/ndr)











































