"Saya bersyukur Organda mendukung kebijakan ini. Warga DKI juga mendukung agar tak macet. Pemda sudah setuju. Walikota Tangerang ikut mendukung. Sekarang ke depannya akan kita kelola dengan baik," ujar Menteri Perhubungan Freddy Numberi.
Hal tersebut disampaikan Freddy di sela-sela acara Forum Antikorupsi, di grand ballroom Hotel Kempinski, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (14/6/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah telah memutuskan melanjutkan pengaturan jam operasional angkutan berat pada siang hari. Sebagai tindak lanjut, di ruas yang berlaku pengaturan jam operasional tersebut yaitu Tol Cawang-Tomang dan Tomang-Pluit akan dipasang rambu-rambu.
Setelah rambu terpasang, sampai satu bulan ke depan Dishub belum akan menindak truk-truk yang membandel. Karena sesuai UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setelah rambu terpasang ada waktu 30 hari untuk sosialisasi.
Seperti diketahui, uji coba pengaturan jam operasional angkutan berat di Tol Dalam Kota sudah mulai diberlakukan sejak 5 Mei sampai 10 Juni lalu. Selama uji coba tersebut, Dishub menemukan lima indikator positif.
"Kendalanya tentu ada, sulitnya akses masuk kendaraan ke Pelindo dan penambahan beban angkutan barang di Jalan Raya Serpong, Tangerang Selatan, tapi itu sudah dapat diselesaikan dengan eliminasi membuka kembali Tol Cawang-Priok, sehingga aksesibilitas menuju Pelindo kembali normal seperti semula, karena itu termasuk kebutuhan mendesak," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, Senin (16/3) kemarin.
(nwk/fay)










































