"Iya dimintai keterangan tentang pak Amrun. Kasusnya tetap yang dulu," tutur Bachtiar kepada wartawan di kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa (14/6/2011) siang.
Bachtiar tiba di Gedung KPK, sekitar pukul 09.40 WIB, diantar menggunakan mobil tahanan KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, KPK telah menetapkan Amrun menjadi tersangka pada tanggal 8 April 2011, yang lalu dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarung, mesin jahit dan sapi di Departemen Sosial (Depsos) tahun 2004-2008.
Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Bantuan Sosial Fakir Miskin Departemen Sosial tersebut, disebut dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum perkara Bachtiar Chamsyah, ikut bersama-sama Dalam surat dakwaan Bachtiar, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebutkan Amrun ikut bersama-sama dengan Bachtiar memperkaya diri sendiri dan atau orang lain dan koorporasi.
Keduanya diduga bersama melakukan korupsi yang merugikan negara mencapai Rp 33,7 miliar. Saat ini diketahui, Amrun merupakan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Demokrat.
(fjr/gun)











































