Komisi VIII dan Pemerintah Mulai Bahas Biaya Haji 2011

Komisi VIII dan Pemerintah Mulai Bahas Biaya Haji 2011

- detikNews
Selasa, 14 Jun 2011 09:47 WIB
Jakarta - Panja BPIH Komisi VIII akan meminta penjelasan mengenai dana optimalisasi setoran awal BPIH. Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII, Selasa (14/6) ini akan memulai pembahasan BPIH tahun 1432 H/2011 M. Pembahasan yang dilakukan dengan Panja BPIH Pemerintah ini akan menekankan pada komponen direct cost dan indirect cost.

"Dalam rapat Panja BPIH Komisi VIII dengan panja pemerintah, mereka akan menjelaskan komponen-komponen BPIH itu," kata Ketua Komisi VIII DPR Abdul Kadir Karding kepada Jurnalparlemen.com di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (13/6).

Selain komponen BPIH, menurut politisi PKB ini, Panja BPIH Komisi VIII akan meminta penjelasan mengenai dana optimalisasi setoran awal BPIH (indirect cost). Seperti diketahui, Kementerian Agama mengusulkan komponen BPIH yang harus dibayarkan oleh calon jemaah haji (direct cost) sebesar 3.847 dolar, sedangkan usulan penggunaan hasil optimalisasi setoran awal (indirect cost) sebesar Rp 1.051.150.554.139 yang diperuntukan bagi empat komponen biaya operasional haji.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketika ditanya mengenai 48 temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyelenggaraan haji yang baru diselesaikan sebanyak 38 temuan, Karding menyatakan hal itu pasti dipertanyakan. "Itu kan kebijakan Kemenag, jangan hanya terbatas di panja, terlalu kecil," tandas anggota DPR RI Dapil Jateng VI ini.

Selain rapat dengan Panja BPIH Pemerintah, Panja BPIH Komisi VIII dijadwalkan mengadakan rapat dengan Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI).
(asy/asy)


Berita Terkait