Polri Siap Kirim Saksi ke Swedia

Polri Siap Kirim Saksi ke Swedia

- detikNews
Selasa, 22 Jun 2004 11:12 WIB
Jakarta - Mabes Polri siap mengirim sejumlah saksi untuk memenuhi bukti-bukti yang dibutuhkan pengadilan Swedia terkait keterlibatan tiga tokoh GAM. "Nanti pada waktunya bila diperlukan, ya kita siap. Misalnya, saksi-saksi itu orang yang pernah kita periksa dari dokumen-dokumen yang dikirim ke Swedia," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Suyitno Landung di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (22/6/2004)Menurut Landung, Kejaksaan Swedia dinilai sudah cukup bukti untuk mengajukan tiga tokoh GAM ke pengadilan berdasarkan UU Swedia tentang teror, penculikan dan makar. "Kita hanya membantu melengkapi bukti yang diperlukan penyidik Swedia," ujarnya.Landung menjelaskan, ada dua kepentingan untuk menuntaskan masalah GAM. Pertama, program untuk membantu menerjemahkan dokumen dari bahasa Aceh ke bahasa Inggris. Kedua, ada beberapa keterangan yang dibutuhkan untuk menyelesaikan perkara GAM di Indonesia."Inilah pendekatan kerjasama dalam penegakan hukum yang sedang diupayakan," demikian Landung.Pengadilan Swedia membebaskan pemimpin GAM yakni Malik Mahmud dan Zaini Abdullah dari tahanan Swedia. Hal ini didasarkan pada keputusan Pengadilan Distrik Stockholm yang menilai tidak ada bukti yang cukup untuk mengabulkan permohonan perpanjangan penahanan terhadap 2 pentolan GAM tersebut. Namun keduanya bersama Hasan Tiro masih berstatus tersangka. (aan/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads