"Sekitar 100 juta. Itu digunakan juga untuk kampanye. Kan kita bersama partai-partai," ujar Henky saat membaca pledoi di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (13/6/2011).
Namun, dia mengaku dirinya tidak tahu menahu asal usul cek yang diberikan Hamka Yandhu. Demikian juga orang-orang Partai Demokrat Sulut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya menyesal telah menerima TC. Saya tidak tahu," kata politisi Golkar ini.
Dalam Pilgub Sulut tahun 2005 itu, Henky berpasangan dengan Ketua DPD Demokrat DP Togas. Namun pasangan ini kalah.
(rdf/irw)
