"Saya nggak kenal," kata tersangka perkara ini, Timas Ginting.
Timas mengatakan itu usai diperiksa oleh penyidik KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (13/6/2011). Timas keluar berbarengan bersama dengan tersangka suap Sesmenpora, M El Idrus sekitar pukul 20.30 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang menang PT Alfindo," tegasnya.
Timas saat itu menjabat sebagai Kepala Sub bagian tata Usaha Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Sarana dan Prasarana Kawasan Transmigrasi (P2MKT) Kemenakertrans). Neneng sendiri disebut-sebut sebagai rekanan dalam proyek ini.
(mok/irw)










































