Pejabat Kemenakertrans Tak Kenal Istri Nazaruddin

Pejabat Kemenakertrans Tak Kenal Istri Nazaruddin

- detikNews
Senin, 13 Jun 2011 22:22 WIB
Jakarta - Istri M Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni, terseret kasus korupsi proyek pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan Pekerjaan Supervisi Pembangkit Listrik (PSPL) di Ditjen P2MKT Kemenakertrans. Namun, tersangka kasus ini tidak tahu menahu soal Neneng.

"Saya nggak kenal," kata tersangka perkara ini, Timas Ginting.

Timas mengatakan itu usai diperiksa oleh penyidik KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (13/6/2011). Timas keluar berbarengan bersama dengan tersangka suap Sesmenpora, M El Idrus sekitar pukul 20.30 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ditanya soal Neneng, Timas lebih banyak menjawa tidak tahu. Ia memilih langsung masuk mobil tahanan. Ia hanya menegaskan, pemenang tender ini adalah PT Alfindo.

"Yang menang PT Alfindo," tegasnya.

Timas saat itu menjabat sebagai Kepala Sub bagian tata Usaha Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Sarana dan Prasarana Kawasan Transmigrasi (P2MKT) Kemenakertrans). Neneng sendiri disebut-sebut sebagai rekanan dalam proyek ini.

(mok/irw)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini