"Rambu-rambu akan dipasang besok oleh Jasa Marga," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, dalam jumpa pers di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (16/3/2011).
Setelah rambu terpasang, sampai satu bulan ke depan Dishub belum akan menindak truk-truk yang membandel. Karena sesuai Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setelah rambu terpasang ada waktu 30 hari untuk sosialisasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, ujicoba pengaturan jam operasional angkutan berat di Tol Dalam Kota sudah mulai diberlakukan sejak 5 Mei sampai 10 Juni lalu. Selama uji coba tersebut, Dishub menemukan lima indikator positif.
"Kendalanya tentu ada, sulitnya akses masuk kendaraan ke Pelindo dan penambahan beban angkutan barang di Jalan Raya Serpong, Tangerang Selatan, tapi itu sudah dapat diselesaikan dengan eliminasi membuka kembali Tol Cawang-Priok, sehingga aksesbilitas menuju Pelindo kembali normal seperti semula, karena itu termasuk kebutuhan mendesak," jelas Pris.
Kendala lainnya, yang harus disegerakan dalam jangka pendek yaitu membuka kembali Tol Pasar Rebo-Cawang dan Tol Cawang-Tanjung Priok, sehingga angkutan berat yang menuju Merak dapat melintas di jalur tersebut dan tidak lagi membebani Tangerang Selatan. Tapi tentu harus ada jalan alternatif lain yaitu diselesaikannya JORR West 2.
"Nah itu sedang kita targetkan rampung pada 2013, sehingga kalau itu nantinya selesai otomatis truk bisa lewat lingkar luar, dan minimal kemacetan Jakarta akan berkurang," kata Pristono.
(lia/vit)










































