"Celakanya banyak yang baik tapi tak berminat. Para calon terbaik tapi tidak berminat karena mereka tak akan dipilih oleh DPR," kata mantan anggota Dewan Pers Leo Batubara di Kantor Dewan Pers, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (13/6/2011).
Leo memaparkan, di Amerika Serikat pemilihan komisi-komisi tidak melalui kongres. Tapi langsung ditangani oleh pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan kondisi yang seperti ini, Leo masih berharap agar calon pimpinan KPK yang kompeten dan berkualitas muncul.
Di tempat yang sama, anggota Pansel KPK, Ahyar Salmi mengusulkan, agar ada uji materi terhadap UU Nomor 30/2002 tentang KPK. "Ini reformasi yang kebablasan. Apa-apa harus lewat DPR. Maka peran pers kita tunggu," kata Ahyar.
Hal senada disampaikan oleh sosiolog UI Imam Prasodjo. Imam juga berharap peran pers sangat dominan dalam hal ini.
"Silakan diwacanakan. Sehingga tahun depan tidak perlu setor ke DPR," kata Imam.
Hingga saat ini, dari 40 pendaftar, baru 20 orang yang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Pendaftaran akan ditutup pada Senin 20 Juni mendatang.
(anw/nik)










































