Buang Sampah Sembarangan, 33 Orang di Kalideres Didenda

Buang Sampah Sembarangan, 33 Orang di Kalideres Didenda

- detikNews
Senin, 13 Jun 2011 16:02 WIB
Buang Sampah Sembarangan, 33 Orang di Kalideres Didenda
Jakarta - Operasi yustisi kebersihan yang digelar Suku Dinas Kebersihan Jakarta Barat di Terminal Kalideres, Jakarta Barat berhasil menjaring 33 orang. Mereka ditangkap karena kedapatan membuang sampah sembarangan.

"33 Orang langsung disidang di tempat dikenai denda Rp 20-30 ribu," kata Kepala Suku Dinas Kebersihan Jakarta Barat, Wahyuni Pujiastuti kepada wartawan, Senin (13/6/2011).

Ratusan petugas dari polisi khusus kebersihan, Satpol PP dibantu Dinas Perhubungan disebar untuk memantau ulah nakal warga ibukota. Umumnya yang terjaring adalah mereka yang membuang puntung rokok sembarangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka melanggar Perda No 1 Tahun 2001 tentang kebersihan," ucap Wahyuni.

Menurut Wahyuni, kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan. Rencanannya kegiatan ini akan diterapkan di 5 wilayah di ibukota.

"Pertama di Jakarta Barat," tandasnya.

(did/gun)


Berita Terkait