"Sekarang laporan makin deras lagi. Sebagian besar laporan tidak semua, banyak dari pengacara karena kalah. Bukan karena pelanggaran etika," tutur Wakil Ketua KY Imam Anshori.
Hal tersebut dikatakannya saat menerima kelompok LSM yang menamakan dirinya Kelompok Prustrasi Peradilan (KPP) di kantornya, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Senin (13/6/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau laporan dari pengacara kita waspadai betul. Karena menganggap upaya hukum keempat setelah banding-kasasi-PK ditolak," tandasnya.
(Ari/gah)










































