Polri Selidiki SMS Gelap Ancaman Bom Jelang Vonis Ba'asyir

Polri Selidiki SMS Gelap Ancaman Bom Jelang Vonis Ba'asyir

- detikNews
Senin, 13 Jun 2011 14:37 WIB
Polri Selidiki SMS Gelap Ancaman Bom Jelang Vonis Baasyir
Jakarta - Abu Bakar Ba'asyir akan menghadapi vonis pada 16 Juni mendatang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Menjelang itu, beredar SMS gelap berisi ancaman bom. Polisi pun akan menyelidikinya.

"Saya belum tahu (ancaman) itu benar atau tidak. Tapi yang pasti akan kita selidiki," ujar Kabagpenum Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar, di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin (13/6/2011).

Menurut Boy, SMS gelap tersebut juga merupakan salah satu bentuk terorisme, yakni memberikan rasa takut kepada masyarakat. Polisi, lanjut Boy, tentu akan melakukan tindakan pencegahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita selalu melakukan eliminasi terhadap potensi kerawanan teror. Tanpa disuruh pun tim kita sudah berupaya terus," tegas Boy.

Isi SMS yang beredar hari ini berasal dari nomor 0821235524XX. Isi SMS dari nomor itu, terkait pemasangan puluhan peledak di sejumlah titik dan akan diledakkan bersamaan dengan vonis yang akan dijatuhkan hakim pada Ba'asyir.

Terkait isu ancaman itu, pihak Ba'asyir melalui Direktur Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) Sonhadi membantahnya. Menurutnya, SMS gelap ancaman bom itu rekayasa.

"Peristiwa di atas adalah bentuk penggalangan opini secara sistematis dan sebuah trial by pers untuk mempengaruhi persidangan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir yang akan memasuki agenda keputusan vonis oleh majelis hakim," terang Sonhadi dalam siaran pers.

Sebelumnya terkait pengamanan sidang vonis Ba'asyir ini, pihak kepolisian akan mengerahkan sekitar 2.500 personel. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Sutarman pun sudah melakukan antisipasi terhadap semua kemungkinan buruk yang mungkin terjadi.

(adi/nik)


Berita Terkait