Syamsul Arifin Ajukan Perpanjangan Izin Berobat

Kasus APBD Langkat

Syamsul Arifin Ajukan Perpanjangan Izin Berobat

- detikNews
Senin, 13 Jun 2011 14:23 WIB
Syamsul Arifin Ajukan Perpanjangan Izin Berobat
Jakarta - Terdakwa kasus dugaan korupsi dana APBD Langkat 2000-2007 sebesar Rp 98,7 miliar, Syamsul Arifin, mengajukan perpanjangan izin berobat. Lewat kuasa hukumnya, Rudy Alfonso, Syamsul mengajukan surat pembantaran atau perpanjangan izin berobat.

"Kami tadi menghadap hakim untuk mengajukan surat perpanjang pembantaran terhadap Syamsul Arifin," kata Rudy saat dihubungi wartawan, Senin (13/6/2011).

Menurut Rudy, ijin berobat ke Singapura yang dulu diajukan penasehat hukum belum dikeluarkan hakim. Untuk sementara, mereka mengajukan perpanjangan pembantaran satu minggu di RS Abdi Waluyo. Di tempat inilah Syamsul dirawat sejak Jumat (10/6) lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Syamsul dipindahkan ke RS Abdi Waluyo karena penyakitnya komplikasi, yaitu jantung, ginjal, diabetes dan infeksi paru-paru. Tetapi, semenjak dipindahkan kondisinya membaik," ungkap Rudy.

Namun Rudy mengungkapkan infeksi paru-paru yang diderita Syamsul semakin parah. Ditemukan sejenis bakteri yang imun terhadap antibiotik. Saat ini Syamsul masih menggunakan alat bantu pernapasan dan selang.

"Masa kritisnya sudah terlewati. Tetapi, jika sadar masih kesakitan karena tekanan darahnya naik. Mungkin karena memikirkan perkaranya. Sehingga, masih diberikan obat penenang. Bahkan, anak menantunya cerita beliau sempat hilang kesadaran," terang Rudy.

Seperti diberitakan, terdakwa kasus korupsi APBD Langkat, Syamsul Arifin kini terbaring dalam kondisi kritis di RS Harapan Kita akibat ginjalnya yang mengalami pendarahan. Pihak keluarga melalui tim penasihat hukum mengajukan surat permohonan izin agar Syamsul dibolehkan berobat ke Singapura. Persidangan kasus Syamsul baru akan memasuki agenda pemeriksaan terdakwa.

(rdf/gun)


Berita Terkait