Mediasi Marzuki-Wa Ode Nurhayati Tak Bisa Batalkan Sanksi

Mediasi Marzuki-Wa Ode Nurhayati Tak Bisa Batalkan Sanksi

- detikNews
Senin, 13 Jun 2011 14:12 WIB
Jakarta - Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR Nudirman Munir menegaskan, meski telah terjadi mediasi antara Ketua DPR Marzuki Alie dangan anggota Badan Anggaran (Banggar) dari Fraksi PAN Wa Ode Nurhayati, hal itu tidak akan membatalkan atau menggugurkan terhadap sebuah sanksi yang sudah diatur dalam kode etik anggota Dewan. Sehingga, jika ada bukti kuat terkait dalam pengaduan Pimpinan DPR atas pernyataan Wa Ode Nurhayati soal calo anggaran, BK tetap akan memberikan sanksi.

"Itu (mediasi, red) tidak akan menggugurkan sanksi yang ada. Ya paling turun dikit saja sih dari level sanksi yang normatif," ujar Nudirman Munir di lantai 2 Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Senin (13/6).

Sebelumnya, Ketua DPP PAN Taufik Kurniawan mengatakan, Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) DPR RI Tjatur Sapto Edy akan melakukan mediasi dengan Ketua DPR Marzuki Alie . Mediasi itu dilakukan untuk mengakhiri kesalahpahaman yang terjadi antara Marzuki dan Wa Ode Nurhayati terhadap persoalan calo anggaran di DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nudirman menegaskan, sejauh ini BK DPR juga belum menerima hasil mediasi yang dilakukan antara Ketua DPR Marzuki Alie dengan Wa Ode Nurhayati yang difasilitasi Tjatur. "Artinya kita tetap akan melanjutkan dan mendalami kasus ini. Setelah BK mengantongi alat bukti dalam kasus ini akan segera memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Wa Ode Nurhayati sendiri," tegas politisi Partai Golkar ini.
(asy/asy)


Berita Terkait