Surat Pemanggilan untuk Nazaruddin Dikembalikan ke KPK

Surat Pemanggilan untuk Nazaruddin Dikembalikan ke KPK

- detikNews
Senin, 13 Jun 2011 13:28 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan surat pemanggilan untuk Nazaruddin ke Fraksi Partai Demokrat (FPD), Setjen DPR hingga kediaman Nazaruddin. Namun surat itu kini dikembalikan ke KPK karena Nazaruddin tak berada di tempat.

"Dikembalikan ke KPK karena yang bersangkutan tidak ada," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (13/6/2011).

Menurut Johan, surat-surat itu dikirimkan kembali oleh lembaga bersangkutan. Bahkan, ketua RT di tempat tinggal Nazaruddin ikut mengembalikan surat pemanggilan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, hingga pukul 12.45 WIB, Nazaruddin belum juga tampak batang hidungnya di KPK. Pihak KPK mengaku belum mendapat kabar kehadiran dari Nazaruddin.

KPK akan menunggu kedatangan Nazaruddin hingga pukul 17.00 WIB. Jika nanti tak kunjung datang, KPK akan segera kembali melayangkan surat pemanggilan.

"Nanti jam 5 belum ada konfirmasi, kita akan layangkan pemanggilan kedua," tandasnya.

(mok/gun)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini