KY Diberi Sapu dan Pengki untuk Berantas Korupsi Pengadilan

KY Diberi Sapu dan Pengki untuk Berantas Korupsi Pengadilan

- detikNews
Senin, 13 Jun 2011 13:13 WIB
KY Diberi Sapu dan Pengki untuk Berantas Korupsi Pengadilan
Jakarta - Komisi Yudisial (KY) memperoleh hadian sapu dan pengki oleh sekelompok LSM yang menamakan diri Kelompok Prustasi Peradilan (KPP). Tujuannya, kedua alat pembersih itu sebagai simbol untuk melenyapkan korupsi di pengadilan khususnya para hakim.

"Tolong diterima hadiah ini. Ini simbol untuk tugas KY membersihkan lembaga peradilan kita," kata salah satu aktivis dari KPP, Nurcholis saat bertemu Wakil Ketua KY Imam Anshori Saleh di gedung KY, Jl Kramat Raya, Senin (13/6/2011).

Mendapat hadiah tersebut, Imam Anshori tersenyum. Menurutnya, KY masih terus bekerja untuk membersihkan lembaga peradilan.

"Banyak hakim daerah tidak tahu kode etik. Ribuan eksemplar buku kode etik disebar ke daerah, tapi tidak sampai. Saya baru pulang dari Jambi kondisinya juga demikian. Banyak sekali yg diharapkan masyarakat yang belum diselesaikan. Kita masih mencoba lobi-lobi dengan DPR untuk merevisi UU untuk memperbaiki tugas-tugas dan kewenangan," kata Imam Anshori.

Sebelumnya, para aktivis menggelar teatrikal di halaman gedung KY. 3 orang berperan sebagai pengusaha, hakim dan pengacara. Si pengusaha menyebar uang, sementara hakim dan pengacara mengemis uang tersebut.

“Aksi ini dengan alasan mengkritisi sistem keadilan di Indonesia yang sudah sangat hancur. Pengacara hakim, politisi, jaksa, polisi mereka tidak memperhatikan hak-hak rakyat karena ramai-ramai korupsi. Masyarakat tidak lagi merasakan keadilan itu apa,“ ucap Wahyu Wagiman disela-sela aksi teatrikal.



(Ari/fiq)


Berita Terkait