'Hakim dan Pengacara Sebar Uang' di Komisi Yudisial

'Hakim dan Pengacara Sebar Uang' di Komisi Yudisial

- detikNews
Senin, 13 Jun 2011 12:26 WIB
Hakim dan Pengacara Sebar Uang di Komisi Yudisial
Jakarta - Sekelompok 'hakim dan pengacara' beraksi Kantor Komisi Yudisial (KY). Mereka membagi-bagikan 'uang' kertas pecahan Rp 20 ribu, Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu kepada siapa saja yang kebetulan melintas di sekitar lokasi aksi.

Eits, tunggu! Tak perlu Anda tergesa-gesa menuju Kantor KY yang beralamat di Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat. Sebab para 'hakim dan pengacara' itu sebenarnya adalah aktivis LSM dan tentu saja yang bukan uang kertas asli yang mereka bagi-bagikan.

Aksi sebar uang yang digelar siang ini, Senin (13/6/2011), adalah bagian unjuk rasa mereka terhadap praktek mafia peradilan. Bahkan jumlah hakim dan aparat penegak hukum yang terlibat kasus suap semakin banyak saja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Aksi ini dengan alasan mengkritisi sistem keadilan di Indonesia yang sudah sangat hancur. Pengacara hakim, politisi, jaksa, polisi mereka tidak memperhatikan hak-hak rakyat karena ramai-ramai korupsi. Masyarakat tidak lagi merasakan keadilan itu apa,“ kata Wahyu Wagiman, juru bicara pendemo dari kelompok LSM yang menamakan diri Kelompok Prustasi Peradilan.

Aksi yang cukup menyita perhatian pegawai KPK tersebut berlangsung singkat sekitar 15 menit. Seorang aktivis mengenakan toga hakim dan memegang palu terlihat mengemis uang bersama seorang yang berperan sebagai pengacara kepada 'pengusaha' yang menyebar uang. KUHP dan KUHAP turut dibawa, namun dapat dibeli dengan uang.

“Efek internal sanksi hakim tidak membuat efek jera. Publik tinggal berharap ke KY untuk lebih progresif dari sebelumnya. KY bisa menjadi motor memberantas mavia hakim khususnya di lingkungan peradilan,“ tegasnya.

Usai melakukan teatrikal, belasan aktivis itu diterima Wakil Ketua KY Imam Anshori Saleh. Audiensi masih terus berlangsung hingga pukul 12.00 WIB. Aksi teatrikal tersebut berlangusng tertib dan tanpa penjagaan aparat kepolisian yang mencolok.

(Ari/lh)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads