Jika Mangkir Terus dari KPK, Nazaruddin akan Dipecat dari DPR

Jika Mangkir Terus dari KPK, Nazaruddin akan Dipecat dari DPR

- detikNews
Senin, 13 Jun 2011 12:26 WIB
Jika Mangkir Terus dari KPK, Nazaruddin akan Dipecat dari DPR
Jakarta - Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR M Jafar Hafsah membuka peluang dipecatnya mantan Bendahara Umum PD Muhamad Nazaruddin dari DPR. Demokrat akan memecat Nazaruddin dari DPR jika terus menerus mangkir dari panggilan KPK.

"Sungguh-sunggh dari awal kita katakan tidak ada yang bebas dari hukum. Sanksi (pemecatan) itu otomatis akan berlaku. Ada pengingkaran seperti itu ya aturan rumah tangga PD otomatis mengaturnya seperti itu," ujar Jafar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (13/6/2011).

Jafar mengatakan, kemungkinan Nazaruddin akan mangkir lagi dari panggilan KPK karena belum sembuh sakit. Jafar menyarankan, agar Nazaruddin pulang ke tanah air pada pemanggilan KPK berikutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang ini sudah panggilan kedua. Kami menyampaikan kepada Nazaruddin untuk memenuhi panggilan itu," imbaunya.

Jika Nazaruddin tetap mangkir, Jafar meminta KPK menjemput paksa Nazaruddin dari Singapura.

"Selanjutnya KPK sebagai lembaga hukum yang punya alat untuk menghadirkan saudara Nazaruddin silakan karena diberi landasan hukum," terangnya.

Lebih dari itu, PD juga tidak akan melindungi Nazaruddin. PD menyerahkan sepenuhnya nasib penegakan hukum ke KPK.

"Tentunya semuanya diserahkan kepada penegak hukum, kami PD tentu seperti apa yang dikatakan Pak SBY tidak akan melindungi siapapun kader yang tersangkut kasus hukum," tuturnya.

(van/gun)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads