Pembatasan Akses Liputan Wartawan di DPR Dimotori Marzuki Alie

Pembatasan Akses Liputan Wartawan di DPR Dimotori Marzuki Alie

- detikNews
Senin, 13 Jun 2011 12:03 WIB
Jakarta - Setjen DPR memberlakukan peraturan baru dalam peliputan di DPR. Para wartawan yang hendak melakukan peliputan di rumah rakyat diwajibkan memiliki kartu pengenal yang dikeluarkan pihak DPR. Jadi bagi wartawan yang tidak memiliki kartu yang diterbitkan DPR tidak akan diperkenankan meliput.

Peraturan yang baru pertama kali dibuat sejak DPR berdiri ini, dimotori Ketua DPR Marzuki Alie. Wakil Ketua Dewan Pembina PD itu beralasan aturan baru itu bisa membuat DPR lebih tertata dengan baik.

"Wartawan itu sahabat dalam membangun negara. Namun tentu semua harus tertata dengan baik, semua dihargai pada posisinya masing-masing," ujar Marzuki kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (13/6/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aturan barubanyak dikeluhkan sejumlah wartawan. DPR adalah rumah rakyat, tentu siapa saja, termasuk wartawan seharusnya bisa melakukan gerak peliputan tanpa pembatasan. Tidak dihalangi kartu.

Nah, pendapat Marzuki soal penyeragaman ini jauh berbeda dengan pandangan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso. Politisi Golkar itu justru lebih mahfum dengan kondisi wartawan yang perlu kebebasan dalam melakukan peliputan. Dia menolak ada pembatasan dan penyeragaman kepada wartawan dalam melakukan kerja mewakili kepentingan publik.

"Kami meminta Sekjen DPR untuk mengembalikan semua hal yang diperlukan oleh media. Karena DPR memerlukan kritik yang tentu disalurkan melalui media," imbau Priyo saat dikonfirmasi, Jumat (10/6).

Aturan baru itu, bila diberlakukan, bagi mereka yang tidak memiliki tanda pengenal wartawan DPR akan diusir oleh pengamanan dalam (Pamdal) DPR. Priyo yang mengerti tugas wartawan juga berharap pihak pengamanan dalam DPR tidak bersikap sewenang-wenang kepada siapapun. Ia berharap transparansi peliputan di DPR juga dibuka.

"Jangan aturan baru dijadikan untuk menghalangi kerja media," tegas Priyo yang dikenal ramah ini.

(van/ndr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini