Isi SMS yang beredar, Senin (13/6/2011) itu berasal dari nomor 0821235524XX. Isi SMS dari nomor itu, terkait pemasangan puluhan peledak di sejumlah titik dan akan diledakkan bersamaan dengan vonis yang akan dijatuhkan hakim untuk Ba'asyir.
Terkait isu ancaman itu, pihak Ba'asyir melalui Direktur Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) Sonhadi menepis isi SMS tersebut. Isu yang disebar SMS dinilai hanya sebagai rekayasa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sonhadi juga mengeluhkan terlalu berlebihan pandangan yang menganggap seolah-olah Ba'asyir sosok yang berbahaya, sehingga dilakukan pengamanan berlebihan.
"Pengamanan yang akan dikerahkan oleh pihak aparat baik dari kepolisian maupun TNI hendaknya tidak berlebihan dan overacting apalagi sampai siaga perang, seolah hendak memberikan kesan bahwa ulama kami KH. Abu Bakar Ba’asyir merupakan sosok berbahaya dan merupakan musuh negara," terangnya.
Sebelumnya terkait pengamanan sidang vonis Ba'asyir ini, pihak kepolisian akan mengerahkan 1.600 personel. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Sutarman pun sudah melakukan antisipasi terhadap semua kemungkinan buruk yang mungkin terjadi.
"Tentu kita antisipasi semua," ucap Sutarman di Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur, Snein (13/6/2011) usai mengantar Presiden SBY yang akan bertolak ke Swiss.
(ndr/asy)











































