"Sebagai saksi untuk tersangka MRM kasus dugaan suap sesmenpora," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi saat dihubungi, Senin (13/6/2011).
Nazaruddin dijadwalkan akan diperiksa pukul 10.00 WIB. Namun belum ada konfirmasi apakah Nazaruddin akan datang atau tidak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Johan mengatakan, surat pemanggilan terhadap Nazaruddin telah dikirimkan sejak Rabu (8/6/2011). "Dikirimkan ke DPR dan ke rumah pribadi di Pejaten," imbuhnya.
Sebelumnya, KPK telah memanggil Nazaruddin sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan barang di Ditjen PMPTK Kemendiknas pada 2007 senilai Rp 142 miliar, untuk pemeriksaan pada Jumat (10/6) lalu. Namun Nazaruddin mangkir.
(mok/ape)











































