KPK Panggil Nazaruddin Terkait Suap Wisma Atlet

KPK Panggil Nazaruddin Terkait Suap Wisma Atlet

- detikNews
Senin, 13 Jun 2011 08:54 WIB
KPK Panggil Nazaruddin Terkait Suap Wisma Atlet
Jakarta - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) M Nazaruddin kembali dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nazaruddin dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek Wisma Atlet di Kemenpora.

"Iya pukul 10.00 WIB, statusnya sebagai saksi," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP saat dihubungi detikcom, Senin (13/6/2011).

Johan mengatakan, surat pemanggilan terhadap Nazaruddin telah dikirimkan sejak Rabu (8/6/2011). "Dikirimkan ke DPR dan ke rumah pribadi di Pejaten," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Johan berharap Nazaruddin bisa hadir dalam pemeriksaan kali ini. Bagaimana jika nanti Nazaruddin tetap tidak hadir? "Akan dilakukan pemanggilan kedua," jawab Johan.

Sebelumnya, KPK telah memanggil Nazaruddin sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan barang di Ditjen PMPTK Kemendiknas pada 2007 senilai Rp 142 miliar, untuk pemeriksaan pada Jumat (10/6) lalu. Namun Nazaruddin mangkir.


(ape/nvt)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads