Sebagai Anggota DPR, Adang Diminta Legowo 'Serahkan' Nunun

Sebagai Anggota DPR, Adang Diminta Legowo 'Serahkan' Nunun

- detikNews
Senin, 13 Jun 2011 04:16 WIB
Sebagai Anggota DPR, Adang Diminta Legowo Serahkan Nunun
Jakarta - Sikap Adang Darajatun dan keluarga terkait keberadaan Nunun Nurbaeti disayangkan sejumlah pihak. Sebagai anggota DPR, Adang mestinya legowo membantu proses hukum di KPK.

"Sebagai warga negara sebagai pejabat, sebagai anggota DPR Komisi III. Hemat saya tidak ada salahnya kalau istrinya ditunjukkan kepada KPK. Kasih tahu di mana agar proses hukum menjadi lebih mudah," kata aktivis anti korupsi, Bambang Widodo Umar saat berbincang dengan detikcom, Minggu (12/6/2011).

Bambang menjelaskan, sebagai mantan Wakapolri, Adang semestinya tahu setiap warga negara harus menghormati hukum. Jika memang ada keganjilan dalam proses hukum Nunun maka jangan segan-segan menggugat KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau yakin Nunun tidak bersalah ya santai saja. Bilang dan tunjukkan kalau memang dia sakit. Nanti di pengadilan kan bisa ditunjukkan mana yang terbukti mana yang tidak. Setiap orang punya hak untuk membela diri," imbuh dosen kajian ilmu kepolisian ini.

Menurut Bambang, sikap Adang yang terlalu defensif malah akan berdampak buruk. Nunun malah akan diburu seluruh dunia karena kasusnya tak pernah tuntas.

"Mestinya kalau sayang sama istri ya dijaga dibawa ke Indonesia. Bukan ditinggal jauh. Kalau nanti memang sakit, kan ibu Nunun juga tidak langsung diproses. Dari pada berdebat ini salah itu tidak salah, polemik terus jadinya," tuturnya.

Sementara itu, Bambang juga ikut menyoroti sikap KPK yang dinilai kurang pro aktif. "Kenapa PAk Adangnya tidak ditanya baik-baik, datangi minta tolong. Ini kan seolah-olah pura-pura ngga lihat, padahal sangat kuat keluarga tahu keberadaan Nunun," tandasnya.


(ape/ape)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini