"Sebagai warga negara sebagai pejabat, sebagai anggota DPR Komisi III. Hemat saya tidak ada salahnya kalau istrinya ditunjukkan kepada KPK. Kasih tahu di mana agar proses hukum menjadi lebih mudah," kata aktivis anti korupsi, Bambang Widodo Umar saat berbincang dengan detikcom, Minggu (12/6/2011).
Bambang menjelaskan, sebagai mantan Wakapolri, Adang semestinya tahu setiap warga negara harus menghormati hukum. Jika memang ada keganjilan dalam proses hukum Nunun maka jangan segan-segan menggugat KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Bambang, sikap Adang yang terlalu defensif malah akan berdampak buruk. Nunun malah akan diburu seluruh dunia karena kasusnya tak pernah tuntas.
"Mestinya kalau sayang sama istri ya dijaga dibawa ke Indonesia. Bukan ditinggal jauh. Kalau nanti memang sakit, kan ibu Nunun juga tidak langsung diproses. Dari pada berdebat ini salah itu tidak salah, polemik terus jadinya," tuturnya.
Sementara itu, Bambang juga ikut menyoroti sikap KPK yang dinilai kurang pro aktif. "Kenapa PAk Adangnya tidak ditanya baik-baik, datangi minta tolong. Ini kan seolah-olah pura-pura ngga lihat, padahal sangat kuat keluarga tahu keberadaan Nunun," tandasnya.
(ape/ape)










































