"Kami menyadari setiap langkah yang tidak kooperatif dari M Nazaruddin telah menjadi mesiu ganas yang diberondongkan lawan-lawan politik kami," kata Sekretaris Dewan Kehormatan PD, Amir Syamsuddin, kepada detikcom, Minggu (12/6/2011).
Menurutnya, dinamika pasca dipastikannya M Nazaruddin tidak memenuhi pemanggilan pemeriksaan KPK menjadi perhatian serius jajaran petinggi PD. Terutama tudingan yang menyebut PD tidak tegas dalam menangani kasus M Nazaruddin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belakangan baru diketahui M Nazaruddin justru telah berada di Singapura dengan alasan berobat. Sebagai tindak lanjutnya, DPP PD lantas mengirimkan tim untuk menemui mantan Bendahara Umum mereka di yang sayangnya punya keterbatasan wewenang untuk dapat memulangkan yang bersangkutan ke Indonesia.
"Semua pihak tentu mengetahui juga bahwa pada posisi tertentu dalam suatu proses hukum, kami ada keterbatasan. Seperti parpol lainnya, PD tidak memiki wewenang upaya paksa menghadapkan kadernya seperti layaknya aparat penegak hukum untuk," papar Amir.
"Persoalan yang muncul saat ini tidak ada sangkut pautnya dengan tegas atau tidak tegasnya kami yang tidak memiliki kewenangan pro-justisia. Tetapi ini tahapan baru, yang harus DK PD secara amat serius dan sungguh-sungguh cermati," sambung mantan Sekjen DPP PD ini.
(lh/fay)











































