Imigrasi Segera Terbitkan SPLP Begitu Lokasi Nunun Diketahui

Imigrasi Segera Terbitkan SPLP Begitu Lokasi Nunun Diketahui

- detikNews
Minggu, 12 Jun 2011 01:10 WIB
Imigrasi Segera Terbitkan SPLP Begitu Lokasi Nunun Diketahui
Jakarta - Tersangka kasus cek pelawat Nunun Nurbaetie saat ini berkeliaran di luar negeri tanpa paspor. Jika posisi Nunun sudah dapat dipastikan dan akan digiring pulang oleh penyidik KPK, Ditjen Imigrasi akan segera menerbitkan Surat Perintah Laksana Paspor (SPLP) untuk administrasi pemulangan istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun tersebut.

"SPLP saat ini belum diterbitkan. Tapi itu akan diterbitkan begitu posisi Nunun diketahui pasti dan ada upaya pemulangan," tutur Dirjen Imigrasi Bambang Irawan dalam perbincangan dengan detikcom, Minggu (12/6/2011).

Menurut Bambang, Nunun yang kini tidak memiliki paspor, tidak dapat dipulangkan ke tanah air tanpa menggunakan SPLP. Surat tersebut, lanjut Bambang, dikeluarkan oleh perwakilan Ditjen Imigrasi di negara-negara terkait.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang mengeluarkan perwakilan. Itu digunakan untuk perjalanan pulang," terang Bambang.

Sejauh ini berdasarkan data yang ada di Ditjen Imigrasi, Nunun Nurbaeti terdeteksi di Kamboja. Bambang mengatakan, hal ini juga telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga penegak hukum yang memburu tersangka cek pelawat tersebut.

"Sudah, sudah kita laporkan, kan ini menindaklanjuti permintaan KPK sebelumnya juga," tutur Bambang Irawan dalam perbincangan dengan detikcom, Selasa (7/6) lalu.

Selain berkoordinasi dengan KPK, pihak imigrasi juga selalu berhubungan dengan kementerian luar negeri. Bambang mengatakan, kerjasama segitiga ini dinilai perlu untuk membangun sinergi.

"Kemlu kita beritahu. Kan, ini paspor biasa jadi ini kewenangan menteri hukum, karena paspor biasa. Kalau koordinasinya tetep dari Kemlu," terang Bambang.

Seperti diberitakan sebelumnya, tersangka kasus suap DGS BI Nunun Nurbaeti ternyata tidak berada di Thailand. Imigrasi memastikan keberadaan istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun tersebut berada di Phnom Penh, Kamboja.

"Terdeteksi tidak ada di Thailand. Menurut informasi dari imigrasi Nunun ada Phnom Penh, Kamboja, per tanggal 23 Maret 2011. Sudah keluar saat itu," kata Menkum HAM Patrialis Akbar sebelum mengikuti acara acara penyerahan Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM tahun 2010 di BPK, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Senin (6/6), kemarin.

(fjr/rdf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads