Jakarta - Adik ipar Dulmatin, Hary Kuncoro dikabarkan ditangkap Densus 88. Belum jelas dimana polisi menangkap Harry. Yang jelas, pria berusia 34 tahun ini telah diincar polisi sejak berada di Solo.
Informasi yang dikumpulkan, Harry Kuncoro ditangkap Kamis (9/6/2011) lalu sekitar pukul 22.00 WIB. Harry merupakan pemilik counter pulsa di Jl Toba, Pekalongan Timur.
Namun Mabes Polri mengaku belum mengetahui informasi ini. "Saya belum dapat laporan," ujar Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar saat dihubungi, Sabtu (11/6/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain menangkap Harry, Densus juga dikabarkan menangkap seorang warga Loa Duri, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Diduga orang tersebut ditangkap karena terlibat aksi terorisme. Penangkapan dilakukan Densus pukul 13.00 WIB tadi.
(rdf/ndr)