"Kami tidak mengomentari setiap pernyataan, kami berharap pihak keluarga bisa bekerjasama dengan KPK," kata juru bicara KPK Johan Budi, Sabtu (11/6/2011).
Johan menjelaskan, tentu harapan semua pihak, proses hukum dapat ditegakkan. "Kami berharap keluarga bekerjasama untuk menyelesaikan kasus ini biar tuntas," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adang mengatakan, KPK dinilainya berlaku tidak adil kepada Nunun. Dia melihat tanpa bukti yang kuat istrinya dijadikan tersangka. Dia menilai tidak ada keterangan yang menyatakan istrinya memberi langsung uang kepada sejumlah pihak.
Adang akan melakukan perlawanan dengan berbicara kepada masyarakat luas. Dia menyatakan istrinya selama ini selalu dipojokkan dan jadi pembicaraan pokok di mana-mana. Adang juga menyebut kenal dengan penyidik KPK yang menangani kasusnya dan kini sedang bersekolah di Bandung.
(ndr/van)











































