"Kalau mau melawan ketidakadilan penegakan hukum, harusnya dijalur hukum. Mirip Bibit-Chandra yang tetap taat pada semua proses hukum yang terkena pada dia, tapi tetap melawan. Nah, kalau Adang mau melawan, silakan tapi jangan sembunyikan orang tersangka, itu melawan hukum," kata Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (PuKAT) UGM, Zainal Arifin Mochtar, Sabtu (11/6/2011).
Zainal menyayangkan sikap Adang yang menyebut dirinya memiliki komitmen pada hukum, pada Adang adalah mantan Wakapolri dan juga anggota Komisi Hukum DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zainal juga mengingatkan akan komitmen PKS yang dahulu mengusung jargon sebagai partai yang bersih. Semestinya bisa melakukan tindakan terhadap persoalan hukum kadernya. Citra PKS dipertaruhkan.
"PKS harusnya turun tangan memaksa Adang untuk bawa istrinya ke Indonesia. Jangan PKS bergerilya di twitter untuk memaksa Nazaruddin dipulangkan Demokrat tapi tidak melakukan hal yang sama untuk Adang. Saya enggak tahu apa mereka baca sejarah Rasulullah yang berjanji memotong sendiri tangan Fatimah putrinya kalau mencuri," tuturnya.
Adang diimbau melakukan perlawanan dengan cara yang elegan, tidak menggunakan kewenangannya sebagai mantan Wakapolri dengan menekan juniornya yang kini masih bertugas aktif di KPK.
"Saya bayangkan kasus Bibit-Chandra, lawan dong dengan mantap. Jangan sembunyikan, buktikan kalau dia penegak hukum," tuturnya.
(ndr/van)










































