Ruhut: Tugas KPK Pulangkan Nazaruddin

Ruhut: Tugas KPK Pulangkan Nazaruddin

- detikNews
Sabtu, 11 Jun 2011 16:36 WIB
 Ruhut: Tugas KPK Pulangkan Nazaruddin
Jakarta - Politisi Partai Demokrat, Nazaruddin, belum bersedia keluar dari sarang persembunyiannya di Singapura. Kolega Nazaruddin, Ruhut Sitompul, menuding hal itu akibat kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak profesional.

"Kenapa sekarang menjadi begini, karena KPK tidak profesional," kata Ruhut kepada detikcom, Sabtu (11/6/2011).

Ruhut menjelaskan, KPK tidak profesional lantaran tidak menjalankan perkataan Presiden SBY saat pertemuan KPK internasional di Bali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sejak awal kejadian, SBY menjemput bola mengumpulkan kader di partai, Fraksi Demokrat membentuk tim pencari fakta. SBY langsung dalam pertemuan KPK internasional di Bali yang kata-kata dikutip Pak Bibit, bilang
yang lagi ramai mengenai Sesmenpora, harus dibuka, seterbuka-bukanya biar semua tahu dan apabila ada kader demokrat dan pemerintah yang terlibat hantam...hantam," papar Ruhut.

"Tetapi KPK tidak melaksanakan apa yang dikatakan SBY dengan benar," lanjutnya.

Ruhut menceritakan, dirinya saat rapat dengar pendapat bersama KPK pernah meminta agar kasus Sesmenpora yang menyebutkan sejumlah kader Partai Demokrat diduga terlibat segera diusut.

"Jawaban belum ada fakta dan bukti hukum. KPK bilang tidak mau mendengar dari LSM, dan berita lain, jadi bersabar. Saya sedih, saat Busyro bilang kenapa pergi Nazaruddin ke luar negeri tidak dilarang PD, mana kita tahu, katanya belum ada bukti hukum, baru besoknya sekitar tanggal 24 Mei, KPk mencekal," kata Ruhut.

Selain itu, lanjut Ruhut, Partai Demokrat telah berusaha memulangkan Nazaruddin dengan pengirim 3 orang ke Singapura.

"KPK jangan menari di atas gendang orang lain. Saya sedih, kami berusaha memulangkannya tetapi Busyiro dengan gayanya kayak politisi Senayan bilang nggak usah dibantu Demokrat, KPK bisa paksa Nazaruddin pulang dari Singapura," kata dia.

Menurut dia, pemulangan Nazaruddin kini bukan urusan Partai Demokrat. "Itu bukan tugas kami. Silakan dikerjakan KPK. Dia dipanggil untuk kasus tahun 2007. Saat itu dia, belum anggota DPR dan belum bendahara umum Demokrat. Ini masalah pribadinya sebagai pengusaha, kenapa baru sekarang dibuka," ujar Ruhut.

(aan/ndr)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads