"Total anggaran sidang Pansus RUU BPJS di Hotel Bintang lima selama 4 hari diperkirakan akan menghabiskan anggaran sebesar Rp. 173.940.000," ujar Kordinator Investigasi dan Advokasi FITRA, Uchok Sky Khadafi, dalam siaran pers kepada detikcom, Sabtu (11/6/2011).
Anggaran dihitung dengan asumsi rapat diikuti 20 anggota DPR dan 19 orang tenaga ahli kesekjenan. Anggaran per orang untuk jamuan makan, sewa ruang dan penginapan anggota selama empat hari di hotel dalam kota Jakarta Rp 116 juta. Jika ditambah semua uang saku dan sebagainya muncul angka Rp 173.940.000. Angka ini dihitung berdasar Pagu Anggaran DPR tahun 2011.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Angggaran sebesar Rp 173 juta untuk rapat anggota DPR di hotel bintang lima sangat mahal
dan boros, hal ini tetap menjadikan lembaga DPR sebagai "Icon" pemboros dimata publik," tutur Uchock.
Ia pun meminta DPR berhenti melakukan rapat di hotel mewah. Atas nama menyerap asirasi rakyat, harusnya DPR melakukan rapat di tempat yang mudah menyerap aspirasi rakyat.
"Dan seharusnya, anggota DPR mengadakan rapat pada tempat yang dekat dengan partisipasi publik. Agar publik ikut juga berpartisipasi kepada pembahasan RUU BPJS tersebut," tandasnya.
(van/ndr)











































