"Pak SBY jelas marah. Tetapi beliau masa mau menangkap sendiri (Nazaruddin) ya aparat yang nangkap," kata Mubarok kepada detikcom, Sabtu (11/6/2011).
Mubarok menilai, aparat penegak hukum lambat bergerak. "Nunun yang sudah lama saja, kemarin baru menjadi tersangka," ujar Mubarok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nazarudin dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan dan revitalisasi sarana dan prasana di Ditjen PMPTK Diknas tahun 2007, sedangkan istrinya dalam kasus korupsi dugaan korupsi pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) pada 2008.
Sedari awal-awal memang tak ada tanda-tanda Nazaruddin dan istrinya, Neneng Sri Wahyuni, menampakkan batang hidungnya ke KPK. Informasi terbaru, ternyata Neneng tengah mendampingi suaminya di Singapura.
(aan/ndr)











































