"Pihak Australia tahu suplai terbesar dari luar negeri atas konsumsi daging sapi di Indonesia berasal dari Australia. Kemungkinan pihak Australia juga menyadari betul dalam waktu dekat Indonesia akan memasuki bulan Ramadhan yang tentunya kebutuhan akan daging sapi semakin besar," kata Guru Besar Fakultas Hukum UI Hikmahanto Juwana kepada detikcom, Sabtu (11/6/2011).
Padahal, menurut Hikmahanto, keberatan Australia atas cara pemotongan sapi di Indonesia bisa dilakukan dengan imbauan ataupun memberikan bantuan/asistensi. Cara ini lebih konstruktif dan tidak berpotensi mengganggu hubungan kedua negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai upaya penentangan, pemerintah perlu mendorong agar peternak Indonesia memanfaatkan momentum ini untuk memperbesar kemampuan mensuplai daging sapi ke konsumen Indonesia. Selanjutnya, masyarakat patut mendukung pemerintah dan bila perlu mengurangi konsumsi daging sapi.
Untuk memperlihatkan ketidaksenangan pemerintah terhadap cara Australia, pemerintah perlu meninjau ulang berbagai bantuan dari Australia baik di bidang keimigrasian, perang melawan terorisme, reformasi hukum dan pembenahan hak asasi manusia. "Ini agar tidak ada ketergantungan yang diciptakan sehingga pihak Australia sewaktu-waktu dapat memanfaatkan ketergantungan tersebut."
Dia menambahkan, Indonesia dan Australia sebagai negara bertetangga dan masing-masing memiliki kedaulatan penuh seharusnya menjalankan hubungan yang didasarkan pada kesetaraan dan tidak mengeksploitasi ketergantungan untuk menjalankan kepentingan nasionalnya.
(anw/mei)











































