"Pilihan Nazar diduga mendapat dukungan PD, yang secara sengaja memproteksi Nazar dan tidak sungguh-sungguh menuntaskan masalah ini," kata Ketua Badan Pengurus Setara Institute Hendardi dalam rilis yang diterima detikcom, Sabtu (11/6/2011).
"Karena Fraksi Partai Demokrat yang mengizinkan Nazaruddin berobat ke Singapura, maka seharusnya PD termasuk pihak yang bertanggung jawab untuk menghadirkan Nazaruddin," imbuh Hendardi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini lanjutan dari skenario buying time untuk membuat publik lupa pada kasus Sesmenpora," tuding Hendardi.
Seperti diberitakan, Jumat (10/6/2011) kemarin KPK menjadwalkan untuk meminta keterangan M Nazarudin dan istrinya Neneng Sri Wahyuni dalam dua kasus yang berbeda.
Nazarudin dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan dan revitalisasi sarana dan prasana di Ditjen PMPTK Diknas tahun 2007, sedangkan istrinya dalam kasus korupsi dugaan korupsi pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) pada 2008.
Sedari awal-awal memang tak ada tanda-tanda Nazaruddin dan istrinya, Neneng Sri Wahyuni, menampakkan batang hidungnya ke KPK. Informasi terbaru, ternyata Neneng tengah mendampingi suaminya di Singapura.
(anw/mei)











































