"Rumah tersebut kita gerebek sekitar pukul 21.00 WIB," kata Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Priyo Utomo saat dihubungi detikcom, Jumat (10/6/2011) malam.
Priyo mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat. Masyarakat mencurigai kegiatan di dalam rumah tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di lokasi , petugas menyita ribuan botol miras berbagai merek berikut peralatan dan drum-drum untuk menampung miras oplosan. Polisi juga menyita puluhan botol kosong.
"Ada ribuan botol miras oplosan siap edar. Diduga pelaku mengoplos di tempat ini," katanya.
Barang bukti kini dibawa ke Mapolsek Kebon Jeruk untuk selanjutnya diperiksa di laboratorium. Sementara pabrik tersebut kini telah dipasangi garis polisi.
(mei/anw)











































