"Untuk masalah itu silahkan koordinasi dengan koordinator wartawan dan humas yah mas," ujar Nining kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (11/6/2011).
Ucapan Nining ini memang agak janggal, karena Humas sebenarnya ada di bawah kendali langsung Sekjen DPR. Jadi agak aneh juga bila Sekjen tidak tahu menahu soal aturan yang justru dibuat anak buahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menyayangkan aturan Setjen DPR yang membatasi gerak peliputan di DPR. Priyo meminta agar Setjen mengembalikan akses kepada media dalam rangka transparansi kerja DPR.
Aturan baru tersebut dinilai membatasi akses publik. Karena DPR belakangan ini memang diserbu kritik keras oleh masyarakat melalui media.
(van/ndr)











































