"Betul polisi perlu membantu, tapi dia itu kan orang kaya. Gajinya saja waktu di Citibank sampai puluhan juta," ujar anggota Komisi III DPR dari PPP Ahmad yani di Kantor Imparsial, Jl Slamet Riyadi 19, Jakarta Timur, usai diskusi bertajuk 'Menggugat 13 Tahun Reformasi Polisi & 65 Tahun Kepolisian RI'.
Dia menambahkan, banyak orang miskin yang menjadi tahanan di kepolisian dan menderita sakit. Orang-orang seperti itulah yang lebih berhak mendapatkan fasilitas pengobatan gratis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengobatan bagi tersangka yang sakit kan merupakan hak bagi tersangka tersebut," sambung Ahmad Yani.
Dia menyatakan, UU sudah mensyaratkan pengobatan selama sesorang menjadi tersangka dan ditahan pihak kepolisian menjadi tanggungan pihak kepolisian. "Cuma ini kan penyakitnya berbeda dan membutuhkan biaya yang tidak sedikit," ucapnya.
Ahmad Yani meminta keadilan ditegakkan. Bagi dia, adil bukan berarti sama, Karena itu, jika orang kaya sakit maka seharusnya bisa membiayai sendiri. Dalam rapat Komisi III dengan Kapolri pada Senin pekan depan, Ahamad Yani akan mengusulkan agar tersangka yang mendapat fasilitas pengobatan gratis harus benar-benar dilihat latar belakangnya.
"Sehingga nanti tidak menimbulkan kecemburuan dari pihak-pihak yang merasa lebih berhak," kata Ahmad Yani.
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Ito Sumardi menyatakan, biaya pengobatan Malinda ditanggung Jamkesmas sebagai fasilitas yang melekat pada tahanan. Mengenai jumlah biaya dan teknis operasinya, Ito mengatakan belum mendapatkan laporan.
"Untuk biaya pengobatan, ada yang namanya Jamkesmas dan memang, dananya memang ditanggung pemerintah. Tapi dengan standar tertentu. Tidak berarti semuanya dibiayai. Kalau dia minta yang lebih dan tidak sesuai dengan Jamkesmas tentu akan menjadi tanggung jawab dari keluarga yang bersangkutan," ujar Ito di Gedung Kemenkum HAM, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Kamis (9/6/2011).
Ito menjelaskan setiap tahanan memang mendapat fasilitas Jamkesmas. "Setiap tahanan juga dicover oleh Jamkesmas. Tapi lebih tepatnya semua tahanan menjadi tanggung jawab Ditjen Lapas," jelas Ito.
Pengacara Malinda, Sunan Kalijaga, menyebut keluarga Malinda tidak hanya mengandalkan pengobatan pada Jamkesmas. Sebab Malinda juga memiliki asuransi kesehatan. Menurutnya Jamkesmas adalah hak semua warga, bukan perlakuan istimewa kepolisian pada Malinda.
Sedangkan Kepala Pusat Jaminan Kesehatan Kementerian Kesehatan Usman Sumantri yang mengurusi Jamkesmas sebelumnya menyatakan, Jamkesmas adalah fasilitas kesehatan untuk orang miskin. Tahanan yang mendapatkan Jamkesmas pun harus miskin, jadi tidak setiap tahanan serta merta mendapatkannya. Dia malah mempertanyakan apakah memang Malinda mempunyai kartu Jamkesmas.
(vit/fay)











































