"Saya mendorong yang bersangkutan untuk bisa memenuhi permintaan keterangan dari KPK," kata Anas Urbaningrum kepada wartawan saat menghadiri pembukaan Musyawarah Daerah (Musda) ke-2 DPD PD Jatim di Empire Palace, Jalan Bubutan, Surabaya, Jumat (10/6/2011).
Demokrat telah membentuk tim untuk membawa pulang Nazaruddin. Namun, hingga saat ini, tidak ada kabar tentang kepastian kepulangan Nazaruddin.
"Sampai sekarang belum menerima laporan tim," pungkasnya.
Sampai sore hari, Muhamad Nazaruddin dan istrinya Neneng Sri Wahyuni tak juga hadir ke kantor Komisi Pemberantasan Korusi (KPK). KPK memastikan pasangan suami istri tersebut mangkir dari pemeriksaan di KPK.
"Yang bersangkutan Pak Nazaruddin dalam penyelidikan di Diknas tidak hadir. Ibu Neneng Sri Wahyuni sebagai saksi di kasus Kemenakertrans, juga tidak hadir tanpa keterangan yang jelas," tutur Jubir KPK Johan Budi SP kepada wartawan di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Jumat (10/6/2011).
(bdh/fay)











































